Monitoring, Evaluasi, dan Pembinaan Posyandu Serta Sosialisasi Aplikasi Care+ Posyandu di Desa Baru

Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa, Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DPMD PPPA) Kabupaten Hulu Sungai Selatan melalui Bidang Pemberdayaan dan Pengembangan Ekonomi Masyarakat Desa (PPEMD) melaksanakan kegiatan monitoring, evaluasi, pembinaan Posyandu serta sosialisasi penggunaan Aplikasi Care+ Posyandu. Kegiatan tersebut dilaksanakan pada Kamis (23/7/2026) di Posyandu Melati, Desa Baru, Kecamatan Sungai Raya.

Kegiatan ini diikuti oleh para kader Posyandu pelaksana 6 Standar Pelayanan Minimal (SPM) serta admin Aplikasi Care+ Posyandu. Pelaksanaan kegiatan bertujuan untuk meningkatkan kapasitas kader dalam penyelenggaraan layanan Posyandu yang berkualitas sekaligus memperkuat pemanfaatan teknologi informasi melalui implementasi Aplikasi Care+ Posyandu sebagai sarana pendukung pencatatan, pelaporan, dan pengelolaan data layanan Posyandu.
 


Dalam kesempatan tersebut, Bidang PPEMD melakukan monitoring dan evaluasi terhadap pelaksanaan kegiatan Posyandu, memberikan pembinaan mengenai pelaksanaan layanan Posyandu yang terintegrasi dengan 6 SPM, serta menyampaikan materi terkait tata cara penggunaan Aplikasi Care+ Posyandu agar dapat dimanfaatkan secara optimal oleh seluruh admin di tingkat Posyandu.

Melalui sesi diskusi dan tanya jawab, para peserta juga diberikan kesempatan untuk menyampaikan berbagai kendala yang dihadapi dalam pelaksanaan pelayanan maupun pengoperasian aplikasi. Berbagai masukan tersebut menjadi bahan evaluasi untuk meningkatkan efektivitas pendampingan dan pembinaan kepada Posyandu di Kabupaten Hulu Sungai Selatan.

DPMD PPPA Kabupaten Hulu Sungai Selatan berkomitmen untuk terus melakukan pembinaan secara berkelanjutan guna memperkuat kapasitas kelembagaan Posyandu sebagai garda terdepan dalam pelayanan masyarakat. Dengan dukungan kader yang kompeten serta pemanfaatan Aplikasi Care+ Posyandu secara optimal, diharapkan kualitas pelayanan kepada masyarakat semakin meningkat dan mampu mendukung terwujudnya pelayanan dasar yang lebih efektif, terintegrasi, dan berkelanjutan.