Penandatanganan Perjanjian Kinerja 2026 Jadi Langkah Awal Penguatan Kinerja DPMD PPPA

Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa serta Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DPMD PPPA) melaksanakan kegiatan Penandatanganan Perjanjian Kinerja Tahun 2026 yang bertempat di Aula Lantai II Kantor DPMD PPPA, pada Selasa (27/01/2026).

Kegiatan ini merupakan bagian dari upaya penguatan komitmen dan akuntabilitas kinerja aparatur dalam pelaksanaan tugas dan fungsi organisasi perangkat daerah. Penandatanganan Perjanjian Kinerja menjadi dasar pelaksanaan program dan kegiatan tahun 2026 yang selaras dengan tujuan pembangunan daerah.

Perjanjian Kinerja ditandatangani oleh Kepala DPMD PPPA bersama para pejabat struktural sebagai bentuk kesepakatan dan tanggung jawab bersama dalam mewujudkan kinerja yang terukur, efektif, dan berorientasi pada hasil.

Melalui penandatanganan ini, diharapkan seluruh jajaran DPMD PPPA dapat meningkatkan disiplin, profesionalisme, serta sinergi dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat, khususnya di bidang pemberdayaan masyarakat dan desa, pemberdayaan perempuan, serta perlindungan anak.

Kegiatan berlangsung dengan tertib dan lancar serta menjadi momentum awal bagi DPMD PPPA dalam melaksanakan program kerja Tahun 2026 secara optimal, transparan, dan akuntabel.