Bupati Hulu Sungai Selatan (HSS), H Syafrudin Noor menghadiri prosesi pelantikan pengurus Persatuan Anggota Badan Permusyawaratan Desa Seluruh Indonesia (PAPDESI) Kabupaten HSS Periode 2025-2030, Senin (20/10/2025).
Kehadirannya menjadi bentuk dukungan penuh Pemerintah Kabupaten HSS terhadap peran Badan Permusyawaratan Desa (BPD) dalam mewujudkan pembangunan yang lebih optimal di tingkat desa.

Dalam acara tersebut, H Abdul Karim resmi dilantik sebagai Ketua PABPDSI Kabupaten HSS bersama jajaran pengurus lainnya.
Prosesi pelantikan dilakukan langsung oleh Ketua PABPDSI Provinsi Kalimantan Selatan , H Husni Tamrin, disaksikan oleh jajaran pemerintah daerah dan para pemangku kepentingan.
Kegiatan yang berlangsung di Pendopo Bupati ini pun turut dihadiri jajaran Forkopimda, Anggota DPRD Prov Kalsel Habib Yahya Asseqaf, Ketua PABPDSI Pusat H Fery Radiansyah, Ketua PABPDSI Prov Kalsel, Wakil Ketua DPRD Kab HSS H Husnan, Kepala OPD, Camat, Pimpinan Bank Kalsel dan BRI, GOW, Ketua Apdesi Kab HSS dan sejumlah tokoh agama yang ada di Kabupaten HSS.



Dalam kesempatan itu, Bupati HSS Syafrudin Noor menyampaikan selamat kepada seluruh pengurus PABPDSI Kabupaten HSS Periode 2025-2030 yang baru dilantik.
"Semoga amanah yang diberikan ini dapat dijalankan dengan tanggung jawab, serta komitmen untuk memperjuangkan kemajuan desa dan kesejahteraan masyarakat," ucap Bupati Syafrudin Noor.
Ia mengungkapkan, BPD memiliki peran strategis sebagai mitra kepala desa dalam menyusun kebijakan, menyerap aspirasi, dan melakukan pengawasan terhadap pelaksanaan pemerintahan desa.


Oleh karena itu, melalui organisasi PABPDSI diharapkan dapat terjalin kebersamaan dan solidaritas di antara anggota BPD dari seluruh desa di Kabupaten HSS.
"Melalui organisasi ini hendaknya menjadi wadah untuk memperjuangkan kepentingan bersama dalam pembangunan desa yang berkelanjutan," tuturnya.
Lebih lanjut, Bupati Syafrudin Noor meminta BPD menjadi jembatan penghubung aspirasi masyarakat desa dengan kebijakan pemerintah daerah, dan menjadi motor penggerak bagi kemajuan, maupun kemandirian desa.
"BPD harus mampu menjadi lembaga yang tidak hanya sekedar memahami regulasi, tetapi juga peka terhadap kebutuhan masyarakat dan mampu memberikan solusi konstruktif," pungkasnya.


Acara juga dirangkai dengan penyerahan penghargaan kepada Bupati HSS atas dedikasi dan kontribusi atas kemajuan lembaga BPD di Kab HSS yang langsung diserahkan oleh Ketua PABPDSI Kab HSS.
(Prokopim/Setda/HSS)