Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa, Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DPMD PPPA) Kabupaten Hulu Sungai Selatan

Sehubungan dengan adanya perubahan nomenklatur dan struktur organisasi sebagai bagian dari penataan kelembagaan guna memperkuat tata kelola pemerintahan serta meningkatkan efisiensi pelayanan publik, dengan ini kami sampaikan bahwa Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa resmi berganti nama menjadi Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa, Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DPMD PPPA)

DPMD PPPA Kab. HSS kini memiliki 4 bidang sebagai bagian dari penataan struktur organisasi, seiring bergabungnya Bidang Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA).

1. Bidang Administrasi Pemerintahan Desa
Kepala Bidang : Yumi Ulva Susanti, SSTP., M.Si

2. Bidang Kelembagaan dan Kerjasama Desa
Kepala Bidang : Fakhridy Kasuma, SH

3. Bidang Pemberdayaan dan Pengembangan Ekonomi Masyarakat Desa
Kepala Bidang : Juni Anwar, S.Hut

4. Bidang Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak 
Kepala Bidang : H. Mardiansyah, S. Kep., M.M.