Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (PMD) melalui Bidang Kelembagaan dan Kerjasama Desa (KKD) pagi ini menggelar rapat penyelesaian batas desa antara Desa Panjampang Bahagia, Amparaya, Pantai Ulin, dan Bangkau. Bertempat di Aula Ramu Sekretariat Daerah Kab. HSS, pada Kamis, (03/10/2024).
Rapat yang dihadiri oleh kepala desa, tokoh masyarakat, dan perwakilan warga, dan stekholder terkait ini dipimpin langsung oleh Kepala DPMD Kab. HSS Susilo Adianto, S.STP, M.Si.
Beliau membuka rapat dengan menjelaskan pentingnya penetapan batas yang jelas untuk mencegah konflik di masa depan. Diskusi berlangsung intens, dengan masing-masing pihak mempresentasikan peta dan bukti pendukung.