Rapat Musyawarah Desa Rembuk Stunting Tahun 2023

Pada hari ini Rabu tanggal 12 Juli 2023, pukul 09.00 wita telah dilaksanakan Rembuk Stunting Desa Tumbukan Banyu Tahun 2023, bertempat di  Kantor Desa Tumbukan Banyu, adapun yang hadir dalam kegiatan tersebut antara lain : BPD Desa Tumbukan Banyu, Sekretaris Desa Tumbukan Banyu, Perangkat desa, Pendamping Desa Kecamatan Daha Selatan, Ketua TP. PKK Desa Tumbukan Banyu, Bidan Pustu Desa Tumbukan Banyu, PLKB Desa Tumbukan Banyu, Kader Kesehatan Desa Tumbukan Banyu, Kader Posyandu se Desa Tumbukan Banyu, KPM Desa Tumbukan Banyu, Kader Posyandu Remaja Desa Tumbukan Banyu. 
Adapun yang disampaikan Dalam Rembuk Stunting tersebut antara lain :
1. Pemaparan Laporan Konvergensi Pencegahan Stunting di desa oleh KPM ( Kader Pembangunan Manusia ). 
2. Penyampaian Usulan kegiatan prioritas dari Ketua Tim Percepatan Penurunan Stunting. 
3. Penyampaian Materi Sosialisasi Stunting dari Ni Wayan Eka Astini, A. Md Gizi ( Puskesmas I Denpasar Selatan ) 
4. Penyampaian Materi dari I Kadek Dwi Prisaadi, S. Sos ( DP3AP2KB Kota Denpasar ). 
5. Tanggapan dari Anggota BPD ( I Made Suarjaya, ST ) 
Setelah dilakukan penyampaian terhadap materi, selanjutnya dilaksanakan Pembahasan terhadap materi tersebut antara lain : 
1.Pembahasan dan Penyepakatan usulan kegiatan prioritas  berdasarkan presentase laporan konvergensi pencegahan stunting di desa
2.Diskusi terarah / Focus Group Discussion ( FGD ) terkait dengan usulan konvergensi stunting Desa yang disusun dari hasil di Rumah Desa Sehat. 
Setelah dilakukan pembahasan terhadap materi seluruh peserta menyepakati beberapa hal yang berketetapan menjadi kesepakatan akhir dari Pertemuan/Musyawarah yaitu :
1.Menyepakati Usulan Kegiatan Prioritas berdasarkan presentase laporan hasil konvergensi pencegahan stunting di desa. 
2.Menyepakati/menetapkan prioritas usulan program/kegiatan berdasarkan presentase hasil konvergensi pencegahan stunting di desa. 
Keputusan Musyawarah/Rembuk Stunting diambil secara musyawarah mufakat dan seluruh hasil dari Musyawarah ini tertuang didalam Berita Acara Kesepakatan.