Pemkab HSS Serahkan Empat SK Pengakuan Masyarakat Hukum Adat, Perkuat Pelestarian Budaya Loksado

Pemerintah Kabupaten Hulu Sungai Selatan (HSS) kembali menegaskan komitmennya dalam melindungi dan melestarikan masyarakat adat melalui penyerahan empat Keputusan Bupati tentang Pengakuan Masyarakat Hukum Adat. Penyerahan dilakukan oleh Wakil Bupati HSS H. Suriani di Pendopo Wakil Bupati, Selasa (7/7/2026).

Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa, Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Kabupaten HSS, M. Taufiqurrahman, melaporkan bahwa terdapat delapan usulan pengakuan masyarakat hukum adat yang diajukan Kerukunan Masyarakat Adat Kecamatan Loksado kepada Panitia Pengakuan Masyarakat Hukum Adat.

Dari jumlah tersebut, empat masyarakat hukum adat telah memperoleh pengakuan pada 2025, yakni Masyarakat Hukum Adat Balai Bayumbung, Karukunan Balai Adat Datung Makar, Keturunan Datu Mayawin-Urui, serta Karukunan Balai Adat Datu Kandangan.
Sementara itu, empat keputusan yang diserahkan pada kesempatan tersebut meliputi Pengakuan Masyarakat Hukum Adat Karukunan Balai Adat Datu Majampana, Karukunan Balai Adat Datu Mangkujaya, Karukunan Balai Adat Datu Sindupati, dan Karukunan Balai Adat Datu Mangkuraksa Jaya, yang seluruhnya berada di Kecamatan Loksado.

Dalam sambutannya, Wakil Bupati H. Suriani menegaskan bahwa pengakuan terhadap masyarakat hukum adat merupakan wujud nyata keseriusan pemerintah daerah dalam menjaga, mempertahankan, dan melestarikan nilai-nilai budaya yang telah diwariskan secara turun-temurun.

"Perkembangan teknologi dan zaman tidak boleh menghilangkan akar budaya yang kita miliki. Masyarakat adat memiliki peran penting dalam menjaga identitas budaya daerah, sehingga harus terus dipertahankan dan dilestarikan," ujarnya.

Ia juga mengajak seluruh elemen masyarakat untuk menjaga kelestarian alam Loksado yang selama ini dikenal sebagai salah satu destinasi wisata unggulan Kabupaten Hulu Sungai Selatan hingga tingkat mancanegara. Menurutnya, pelestarian budaya harus berjalan seiring dengan upaya menjaga lingkungan agar warisan yang dimiliki Loksado tetap lestari bagi generasi mendatang.



(Prokopim/Setda/HSS)