Pemkab HSS Gelar Sinkronisasi RPJMD, RPJMDesa, RKPDesa, dan LPPDesa, Wabup Harap Jadi Titik Awal Pembangunan

Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (PMD) Kabupaten Hulu Sungai Selatan (HSS) menggelar kegiatan Sinkronisasi RPJMD, RPJMDesa, RKPDesa, dan LPPDesa di Aula Dinas PMD, Senin (8/9/2025).

Acara ini dibuka langsung oleh Wakil Bupati HSS, H Suriani, didampingi Sekda HSS, H Muhammad Noor. Kegiatan ini diikuti para camat, Kasi Pemerintahan, Ketua APDESI Kecamatan, Tenaga Ahli, dan pendamping desa.

Kepala Dinas PMD HSS, Susilo Adianto, mengatakan kegiatan ini bertujuan menyelaraskan program pembangunan dari pusat hingga ke desa. Hal ini sejalan dengan perubahan regulasi Undang-undang Desa, dari UU Nomor 6 Tahun 2014 menjadi UU Nomor 3 Tahun 2024.

“Perubahan ini mengatur masa jabatan kepala desa yang semula enam tahun menjadi delapan tahun, sehingga perlu ada penyesuaian RPJMDes,” ujarnya.

Menurut Susilo, sinkronisasi ini juga menjadi momentum tepat karena bersamaan dengan kepemimpinan baru di tingkat pusat dan daerah. Ia berharap berbagai program bisa saling mendukung dalam mewujudkan visi Membangun Desa, Menata Kota menuju Kabupaten HSS yang Sejahtera, Mandiri, Agamis, Mengayomi, dan Teknologis (SEMANGAT).

Wakil Bupati HSS, H Suriani, mengapresiasi terlaksananya kegiatan tersebut. Menurutnya, sinkronisasi ini sejalan dengan upaya pemerintah daerah mewujudkan pembangunan desa yang lebih baik.

“Saya berharap kegiatan ini tidak hanya menjadi pertemuan biasa, tetapi menjadi titik awal pelaksanaan pembangunan sesuai harapan masyarakat,” kata Suriani.

Ia juga berpesan agar semua pihak menjaga kebersamaan, kekompakan, dan sinergisitas yang sudah terjalin. “Pembangunan hanya akan berjalan baik jika suasana aman, damai, dan kondusif dapat kita pertahankan bersama,” tegasnya.

(PROKOPIM/SETDA/HSS)