Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) melaksanakan kegiatan verifikasi dan validasi data Rumah Tidak Layak Huni (RTLH) di wilayah Kecamatan Kandangan. Kegiatan ini dilakukan sebagai langkah awal dalam rangka perencanaan program peningkatan kualitas hunian masyarakat kurang mampu. Jumat, 25 April 2025.
Turut serta dalam kegiatan tersebut Dinas Sosial dan sejumlah stakeholder terkait, termasuk pemerintah kecamatan, aparat desa, serta perwakilan dari lembaga swadaya masyarakat. Tim gabungan ini turun langsung ke lapangan untuk mengecek kondisi riil rumah-rumah yang sebelumnya telah diusulkan dalam data awal RTLH.
Verifikasi dan Validasi ini sangat penting agar bantuan yang disalurkan tepat sasaran, serta dapat mendukung peningkatan kesejahteraan masyarakat desa. Melalui sinergi lintas sektor, diharapkan program penanganan RTLH dapat berjalan lebih efektif dan berkelanjutan.
Hasil dari kegiatan ini nantinya akan menjadi dasar dalam menyusun daftar penerima bantuan rumah layak huni tahun anggaran berikutnya. DPMD berkomitmen untuk terus mendorong pemerataan pembangunan dan pemberdayaan masyarakat desa melalui berbagai program yang responsif dan akuntabel.