Guna Mewujudkan Akuntabilitas dan Efektivitas Penyelenggaraan Pemerintah, DPMD Kab. HSS Lakukan Penandatanganan Perjanjian Kinerja Tahun 2025

Dalam rangka meningkatkan akuntabilitas dan efektivitas dalam penyelenggaraan pemerintahan, jajaran Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Kab. HSS melaksanakan penandatanganan Perjanjian Kinerja Tahun 2025. Acara yang berlangsung di Aula Kantor DPMD ini dihadiri oleh Kepala Dinas, para pejabat struktural, administrator, serta seluruh kepala bidang dan staf terkait.

Kepala Dinas DPMD Kab. HSS Susilo Adianto S.STP, M,Si dalam sambutannya menyampaikan bahwa perjanjian kinerja ini merupakan komitmen bersama dalam mewujudkan tata kelola pemerintahan yang transparan, efektif, dan berorientasi pada hasil. “Dokumen ini bukan sekadar formalitas, tetapi merupakan wujud tanggung jawab kita dalam menjalankan tugas serta melayani masyarakat secara maksimal,” ujarnya.

Penandatanganan perjanjian kinerja ini mencakup berbagai target dan indikator kinerja yang harus dicapai oleh masing-masing bidang dalam lingkup Dinas PMD Kab. HSS. Beberapa diantaranya mencakup peningkatan kualitas tata kelola pemerintahan desa, pemberdayaan masyarakat, serta optimalisasi penggunaan dana desa untuk pembangunan yang berkelanjutan.

Dengan adanya perjanjian kinerja ini, diharapkan seluruh jajaran DPMD Kab. HSS dapat bekerja lebih fokus dan terarah dalam mencapai tujuan pembangunan desa yang lebih maju dan mandiri. Selain itu, perjanjian ini juga akan menjadi dasar evaluasi terhadap capaian kinerja di akhir tahun 2025.

Acara ditutup dengan harapan agar seluruh pihak dapat menjaga komitmen dan integritas dalam menjalankan tugasnya demi kemajuan masyarakat dan desa di Kabupaten Hulu Sungai Selatan.