Pengambilan Sumpah Janji 10 Anggota BPD Pengganti Antar Waktu Kabupaten Hulu Sungai Selatan

Penjabat (Pj) Bupati Hulu Sungai Selatan (HSS), Drs. H. Hermansyah, MM, yang diwakili oleh Sekretaris Daerah Kabupaten (Sekda) HSS, Drs. H. Muhammad Noor, M.AP, mengambil sumpah jabatan Badan Permusyawaratan Desa (BPD) Antar Waktu sebanyak 10 orang. Acara pengambilan sumpah ini berlangsung di aula kantor Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (PMD) Kab. HSS. Kamis (11/07/2024).

Dalam kegiatan yang berlangsung dengan khidmat tersebut, Drs. H. Muhammad Noor, M.AP didampingi oleh Kepala Dinas PMD, Susilo Adianto, S.STP, M.Si. Acara ini juga dihadiri oleh Inspektur HSS, Kepala Bagian Hukum Setda Kab. HSS, Camat Daha Utara, Camat Daha Selatan, Camat Kalumpang, camat Simpur, Ketua Asosiasi Badan Permusyawaratan Desa Seluruh Indonesia (ABDESI), Perkumpulan Aparatur Pemerintah Desa Seluruh Indonesia (PABDESI), Kepala Desa, dan Ketua BPD dari berbagai desa di Kab. HSS.

Dalam wawancaranya, Sekda Kab. HSS Drs. H. Muhammad Noor, M.AP mengucapkan selamat kepada anggota BPD yang baru dilanti. "Semoga mereka dapat menjalankan tugas dengan sebaik-baiknya untuk membantu pemerintah desa, terutama kepala desa, dalam menjalankan pemerintahan dan pembangunan di desa masing-masing,” Ucapnya.

"Hari ini, ada 10 orang yang dilantik dari beberapa kecamatan. Pergantian antar waktu ini dilakukan karena beberapa anggota sebelumnya meninggal dunia atau pindah domisili,” Tambahnya.

Acara ini berjalan dengan lancar dan diakhiri dengan foto bersama serta pemberian ucapan selamat kepada para anggota BPD yang baru dilantik. Diharapkan, dengan dilantiknya anggota BPD antar waktu ini, roda pemerintahan desa di Kab. HSS dapat berjalan lebih optimal dan semakin mendekatkan pelayanan kepada masyarakat.

(KOMINFO/HSS)