Pengambilan Sumpah / Janji Anggota BPD Pengganti Antar Waktu Periode 2021 - 2027

Bertempat di Aula Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa Kab. HSS, pagi ini dilaksanakan pengambilan sumpah jabatan anggota Badan Permusyawaratan Desa (BPD) Pengganti Antar Waktu (PAW) periode 2021-2027 di lingkungan Pemerintah Kab. HSS. Rabu, (17/04/2024).

Pelantikan dan pembacaan sumpah dipimpin langsung oleh Penjabat Bupati Hulu Sungai Selatan (HSS) Drs. H. Hermansyah, M.M. Beliau berpesan kepada 5 orang anggota BPD pengganti antar waktu yang diambil sumpah pada hari ini agar kiranya dapat mempelajari tugas dan tanggung jawab yang diemban sebagai anggota BPD.

Anggota BPD Pengganti Antar Waktu yang dilantik, yaitu:

1.  Hariyono, Desa Loklahung, Kecamatan Loksado
2. Sartono, Desa Tumingki, Kecamatan Loksado
3. Zurkani, Desa Batang Kulur Tengah, Kecamatan Sungai Raya
4. Mahlani, Desa Ambutun, Kecamatan Telaga Langsat
5. Novia, Desa Loklahung, Kecamatan Loksado